indeks artikel

Tukang Potong Hewan Pegirikan Nyambi Jambret di Kertajaya

1460779227309_fx-240x427Surabayaraya 16/4/16: Polsek Gubeng telah berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku jambret yang mengincar tas wanita di TL Jalan kertajaya – Darmawangsa Surabaya.

 

Kapolsek Gubeng, Kompol Edo S Kentiko membeberkan, “AF (26) dan EN (19) diamankan Polsek Gubeng karena telah merampas tas milik Rahayu (26) warga Jalan Pandu Surabaya.”

 

Dalam menjalankan aksinya, dua laki-laki yang kos di Sidorame Surabaya itu berboncengan keliling kota surabaya dengan sasaran tas wanita. Setelah menentukan target, kedua pelakubtersebut sengaja menunggu momen yang pas untuk merampas tas korbannya.

 

Tepat di TL Kertajaya – Darmawangsa, pelaku  merampas tas milik wanita asal Mojosari Mojokerto itu dengan paksa dan kabur setelahnya. Beruntung di dekat lokasi ada anggota polsek gubeng, kemudian polisi dibantu warga berusaha menangkap pelaku. Dan akhirnya kedua pelaku bisa ditangkap.

 

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas warna ping yang berisi HP , dompet dan uang Rp. 50.000 serta Sepeda motor milik pelaku merk Suzuki satriya yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

 

Tersangka AF yang bekerja sebagai potong hewan di pegirikan dan tersangka EN yang bekerja sebagai karyawan toko mengaku kepada petugas, terpaksa melakukan perampasan karena gaji yang diterima di tempat mereka bekerja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan mapolsek Gubeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 HUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkas Kompol Edo. ***chm

Komentar

Click to comment
To Top
f8bet 79king tf88 8xbet https://f8bet.bike/ https://f8bet.games/ https://videof8bet.com/